Tolak RUU Kesehatan, Dokter dan Perawat Gelar Aksi Demonstrasi » Vapeboss Indonesia


Vapeboss Indonesia

Blog Details

image

Tolak RUU Kesehatan, Dokter dan Perawat Gelar Aksi Demonstrasi

Halo vapers! Tahukah kalian kalau RUU Kesehatan Omnibuslaw sempat menimbulkan kontroversi dan menerima kritik dari banyak pihak? Tepat di hari Senin (8/5/2023), aksi damai penolakan RUU Kesehatan Omnibuslaw digelar oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) dan melibatkan lima organisasi profesi.

Organisasi tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

“Aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yg terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi yang notebene merupakan pekerja lapangan," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi seperti dilansir dari Antara, Senin (8/5/2023).

Selama aksi damai digelar, Adib menjamin akses pelayanan untuk masyarakat tetap terlayani dengan baik di setiap daerah.

Menanggapi rencana aksi damai tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menghimbau seluruh kepala daerah untuk memastikan agar layanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa adanya gangguan rencana aksi damai para dokter dan tenaga kesehatan terkait penolakan RUU Kesehatan Omnibuslaw.

"(Kepala daerah) Memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berlangsung," katanya dalam surat resmi mengenai antisipasi gerakan aksi damai nasional terhadap RUU Kesehatan di daerah, Senin.

Surat yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia itu diteken oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro atas nama Tito tertanggal 6 Mei 2023.

Selanjutnya, Tito juga meminta para kepala daerah mengimbau kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit umum daerah (RSUD), kepala puskesmas, serta para tenaga kesehatan untuk menjaga kondusivitas dan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, kepala daerah diminta pula menginstruksikan kepala dinas kesehatan agar berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI dan Polri guna mengantisipasi terjadinya kekosongan layanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.

"Kepala daerah juga perlu membuka ruang dialog dengan perwakilan organisasi profesi kesehatan serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dalam rangka penyampaian aspirasi," tutup Tito.

Sumber: Merdeka