Vapeboss – Baru-baru ini sebuah laporan penelitian tentang rokok elektrik diterbitkan oleh Simone Pettigrew et. Al. dari Institut Kesehatan Global George, Universitas New South Wales, Sydney, Australia. Para penulis mempelajari faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kerentanan kaum muda terhadap rokok elektrik di empat negara (Australia, China, India, dan Inggris).
Faktor-faktor tersebut meliputi karakteristik demografis, rokok elektrik, dan penggunaan tembakau, paparan iklan rokok elektrik, dan jumlah teman dan anggota keluarga yang melakukan vape. Mereka yang tidak pernah menggunakan rokok elektrik juga dinilai kerentanannya (keingintahuan tentang rokok elektrik, niat untuk menggunakannya dalam 12 bulan ke depan, dan kemungkinan menggunakannya jika ditawarkan oleh seorang teman). Temuan penelitian ini dipublikasikan dalam jurnal Drug and Alcohol Dependence.
Survei terbaru yang dilakukan di enam negara bagian India: Assam, Goa, Haryana, Uttar Pradesh, Karnataka, dan Telangana, serta di kota Delhi, menemukan bahwa produk masih dapat dengan mudah dipesan secara online dan dikirim dalam beberapa hari. Dan tentu saja, mengingat produknya tidak diatur, banyak platform dan situs web vape menjual produk tanpa batasan dan verifikasi usia.
Survei mengungkapkan bahwa kebanyakan orang percaya pada penggunaan alternatif yang lebih aman, dengan sekitar 86% responden mengatakan bahwa rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan adalah alternatif yang lebih baik daripada rokok. Sebanyak 87% percaya bahwa produk harus tersedia untuk perokok dewasa.
Pada bulan September 2019 lalu, Pemerintah India mengeluarkan tindakan yang melarang produksi dan penjualan rokok elektronik, yang juga mencakup semua bentuk Sistem Pengiriman Nikotin Elektronik (ENDS) seperti vape. Namun, jika mengingat kenyataannya tidak demikian, sebagian besar mantan perokok yang beralih ke vaping kini dipaksa kembali merokok, bahkan terpaksa membeli produk secara ilegal.
Survey yang dilakukan oleh lima organisasi yakni Voluntary Health Association of India, VOICE, Nadda India, National Law School University India, Bangalore dan Karnataka NO for Tobacco, menemukan bahwa sebagian besar penjual maupun distributor yang disurvei bahkan tidak menyadari bahwa produk vaping telah dilarang. Karena itu, banyak pejual dan distributor yang menjualnya secara terbuka. Hal tersebut menjadi sebuah fakta yang tidak begitu mengejutkan, karena mengingat masalah literasi dan minimnya struktur regulasi di India.
Baca artikel lainnya:
FDA Menyebar Surat Peringatan Ke Ratusan Toko Vape Yang Menjual Produk Ilegal
Waspada Vape Ilegal, Banyak Penyalahgunaan yang Bisa Timbulkan Penyakit Berbahaya!
Lindungi Industri, Pengusaha dan Bea Cukai Kompak Berantas Vape Ilegal