Vapeboss – Kejaksaan Agung menetapkan tersangka dan langsung menahan Menkominfo Johnny G. Plate terkait dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo.
Johnny ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.
Penetapan Plate sebagai tersangka dikeluarkan pada Rabu (17/5/2023).
"Kami simpulkan terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana korupsi infrastruktur BTS. Selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan setelah menjadi saksi menjadi tersangka. Dan melakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan salemba kejaksaan agung," ungkap juru bicara Kejaksaan Agung.
Merespons itu, DPP NasDem menggelar rapat mendadak bersama Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.
"Barusan ditelepon Pak Surya," ucap Ketua DPP NasDem, Willy Aditya, saat ditemui usai menghadiri diskusi di UMJ, Tangerang Selatan, Rabu (17/5).
Willy berjalan terburu-buru meninggal diskusi terkait Pemilu yang juga dihadiri oleh politikus PDIP dan PKS, juga pengamat politik Siti Zuhro.
"Saya harus ke DPP dulu. Ya saya kan di sini ya, tentu harus koordinasi dengan Pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita," ujarnya.
Willy enggan berspekulasi lebih jauh soal penahanan Sekjen NasDem itu, termasuk yang mengaitkan kasus ini dengan Pemilu 2024.
"Ya kita lihat lah nanti, kita enggak bisa berpraduga ya. Kita lihat ya, ranahnya hukum apa, ranahnya politik apa," kata Willy.
Sumber: MSN
Baca Artikel Lainnya:
Alami Kesulitan Pendapatan, Perusahaan Media Vice Mengajukan Bangkrut